Showing posts with label sekte dan aliran. Show all posts
Showing posts with label sekte dan aliran. Show all posts

Mengenal Sekte Aliran Al-Mardariyyah | Sejarah dan Aqidahnya

11:52:00 AM Add Comment
http://www.trendtv.website/ - Pendiri aliran Mardariyyah adalah ‘Isa ibn Shabih (226 H) yang dijuluki dengan nama Abu Musa atau Mardar. Dia adalah salah seorang murid Bisyar ibn al-Mu’tamar, karenanya ia banyak belajar kepadanya. Mardar dikenal dengan kehidupan zuhudnya sehingga dia digelari “pendeta Mu’tazilah.” Kendatipun Al-Mardar termasuk tokoh Mu’tazilah namun dalam beberapa masalah dia berbeda pendapat dengan rekan-rekannya semazhab.

illustrasi, foto jamaah naqsabandiyah

Pertama, tentang takdir. Menurutnya, Allah kuasa untuk berdusta dan berlaku zalim, namun kalau Allah berdusta dan berlaku zalim maka Dia dapat dikatakan sebagai Tuhan Pendusta dan Tuhan Zalim; hal seperti itu mustahil bagi Allah.

Kedua, tentang sebab skunder (tawallud), dia sependapat dengan gurunya, namun dia menambahkan adanya kemungkinan terjadi satu peristiwa dari dua pelaku melalui tawallud.

Ketiga, tentang Al-Qur’an. Menurutnya, manusia mampu saja membuat kalimat yang sefasih al-Qur’an. Pendapatnya sangat berlebihan mengenai al~Qur’an bahwa al-Qur’an adalah ciptaan Allah dan mengkaflrkan orang yang berpendapat bahwa al-Quran itu kekal (qadim). Karena menurutnya jika al-Qur’an dikatakan kekal berarti ada dua hal yang kekal [yakni Allah dan al-Qur*an]. Dia juga mengkaflrkan orang yang memakai gelar sultan karena sultan, menurutnya, tidak boleh diwarisi dan tidak mewarisi. Selain itu dia juga mengkaflrkan orang yang mengatakan bahwa perbuatan manusia itu ciptaan Allah dan orang yang mengatakan bahwa Allah dapat dilihat dengan mata kepala pada hari akhirat. Di antara pendapatnya yang sangat berlebihan bahwa seluruh umat Muslim kafir terhadap kalimatut tauhid “la ilaha illallah”. Pada suatu hari Ibrahim as-Sindi menyindir pendapatnya yang mengkaflrkan seluruh penghuni bumi ini. “Surga itu luas seluas’tujuh lapis langit dan bumi, yang boleh masuk ke dalamnya hanya engkau dan tiga orang temanmu yang sependapat denganmu” kata Ibrahim. Mardar tercengang dan tidak dapat menjawab.

Orang yang menjadi murid setia Mardar ialah Ja’far ibn Harb ats-Tsaqafi (234 H), Ja’far ibn Mubasyar al-Hamdani (236 H), Abu Zafrin Muhamad ibn Suwaidi, Abu Ja’far Muhamad ibn Abdullah al-Isqafi, Isa ibn al-Haitsami, Ja’far ibn Harb asy-Asyji, al-Ka’bi meriwayatkan dari dua orang bernama Ja’far di atas yang mengatakan Allah menciptakan al-Qur’an di Luh Mahfudzyang tidak dapat dipindahkan. Karena kalau al-Qur’an dapat dipindahkan akan terjadi satu berada di dua tempat yang mempunyai sifat yang sama dengan al-Qur’an yang kita baca padahal Al-Qur’an yang kita baca bukan al-Qur’an yang terdapat di Luh Mahfudz. Selanjutnya al-Ka’bi berkata, “Mardar-lah yang memilih salah satu pendapat yang berkembang tentang al-Qur’an.”

Menurut Al-Mardar, baik dan buruk ditentukan oleh akal. Karena itu sebelum wahyu diturunkan sudah wajib mengenal Allah, mengenal hukum-hukum Allah. Karena itu siapa yang mengabaikan dengan sengaja untuk mengenal Allah dan tidak mensyukuri nikmat Allah ia akan mendapat siksa yang kekal, karena kekekalan siksa wajib menurut akal.

Sumber: Al Milal wa Al Nihal (Buku 1), diterjemahkan Prof. Asywadie Syukur, Lc, pt. Bina ilmu, Surabaya.

Mengenal Aliran Al-Mu’ammariyyah | Sejarah dan Aqidahnya

11:49:00 AM Add Comment
Jurnalmuslim.com - Pendiri aliran Mu’ammariyyah adalah Muamar ibn ‘Ubbad as-Salma (220 H), yang tergolong tokoh terpenting yang menentang adanya sifat bagi Allah. Dia juga menolak ketetuan (takdir) baik dan buruk berasal dari Allah, dan pendapatnya yang berbeda dengan yang lainnya tentang kafir dan sesat. Sekalipun tokoh ini termasuk mazhab Mu’tazilah namun dalam beberapa hal dia berbeda pendapat dengan rekan-rekannya semazhab.

illustras, foto aliran naqsabandiyah

(1) Allah hanya menciptakan materi sedang sifat dan keadaan materi tumbuh dari materi itu sendiri. Membakar memang keadaan dari apa yang bisa membakar, matahari memang mengeluarkan sinar, bukan memang bercahaya dari sinar dan cahaya itu lahirlah warna. Termasuk juga semua perbuatan yang ikhtiari dari makhluk seperti gerak dan diam, bersatu dan berpisah. Aneh lagi pendapatnya tentang materi dan fana, yang menurutnya disebabkan dua hal; bagaimana dapat dikatakan keduanya termasuk perbuatan materi? Kalau Allah tidak menciptakannya tidak akan ada fana. Karena itu penciptaan adanya materi termasuk juga sifat materi yang sangat : bertentangan dengan pendapatnya sifat bukan ciptaan Allah, j Kemudian pendapatnya tentang Kalam Allah termasuk sifat atau materi? Kalau dikatakan sifat berarti bukan ciptaan Allah sedang Kalam itu sendiri pada hakikatnya termasuk perbuatan dari yang berbicara atau juga kalau dikatakan Kalam Allah tidak ada karena Kalam itu sendiri termasuk sifat. Kalaulah juga dikatakan Kalam termasuk materi sangat bertentangan dengan pendapat yang mengatakan setiap sifat memerlukan tempat. Kalau dikatakan Kalam termasuk materi sedang materi tidak memerlukan tempat. Ia tidak mengakui adanya sifat azali dan tidak pula mengakui sifat itu ciptaan Allah. Karena itu kesimpulan pendapatnya bahwa Allah tidak mempunyai Kalam. Sesuai dengan pendapatnya di atas kalau Allah tidak mempunyai Kalam berarti tidak ada perintah dan larangan dan tidak ada syariat maka pendapat ini tertolak.

(2)    Katanya sifat dan keadaan tidak berhenti, setiap sifat ada pada materi sebagai tempat adanya, adanya pada tempat itulah dinamakan sifat. Kalau demikian akan terjadi lingkaran tasalsul (saling berkaitan), yang tidak akan ada ujung pangkalnya. Karena pendapat inilah ia dan temannya dinamakan penganut teori ma’ani. Dan ditambahnya lagi gerak kebalikan dari diam bukan berdiri sendiri, demikian juga perubahan dari sesuatu kepada lawannya semua ini menurutnya hanya ada dalam khayalan.

(3)    Al-Kahi mengutip dari Mu’ammar bahwa Iradat Allah bukan sifat Allah, tetapi termasuk perintah, berita dan hukum Allah. Dikuatkannya dengan alas an bahwa perintah yang belum kita ketahui. Katanya: manusia tidak mempunyai perbuatan terkecuali keinginan, baik langsung atau tidak langsung. Setiap perbuatan berdiri sendiri seperti duduk, gerak, diam, baik dan buruk semuanya disandarkan kepadanya baik langsung atau tidak langsung. Pendapat ini memang aneh namun dijadikan dasar mazhabnya tentang hakikat manusia. Manusia menurutnya adalah rohani bukan jasmani, manusia yang mengetahui, kuasa, memilih dan tidak diam, tidak tersusun dari bagian-bagian tidak dapat disentuh dan diraba dan tidak merasa, tidak menempati ruang dan tidak pula dapat di tempati sesuatu, tidak dibatasi waktu. Manusia yang menggerakkan jasmani, hubungan manusia dengan jasmani hanya hubungan memerintah dan menggerakkan. Pendapat yang seperti itu tampaknya diambilnya dari pendapat para filosof yang mengakui adanya jiwaberupa materi yang halus, berdiri sendiri, dan tidak menempati ruang dan adanya hanya dapat ditemui akal seperti adanya akal yang terpisah dari jasmani. Mua’ammar ibn ‘Ubbad mengambil pendapat para filosof yang membedakan perbuatan jiwa yang olehnya dinamakan manusia dan dengan jasmani yang menjadi tempatnya. Katanya: perbuatan jiwa itu hanya berupa keinginan (Iradah) sedang perbuatan yang lain seperti gerak dan diam termasuk perbuatan jasmani.

(4) dikatakan bahwa Mu’ammar mengingkari pendapat yang mengatakan zat Allah itu qadim karena kata qadim menurutnya berasal dari kata qaduma, yaqdumu, fa huwa qadis yang termasuk kata kerja seperti perkataan orang ada yang lama dan ada yang baru. Menurutnya dapat dirasakan adanya didahului waktu, sedang khalq (ciptaan) bukan makhluk (yang diciptakan), membarui (ahdas) bukan yang memperbarui (muhdas).

Ja’far ibn Harb menukil ucapan Mu’amar yang mengatakan mustahil Allah mengetahui zatnya sendiri karena kalau Allah mengetahui (aalim) dengan yang diketahui (ma’lum). Karena itu mustahil bagi Allah juga mengetahui yang lainnya. Demikian juga mustahil Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu dari sisi penciptaannya. Pendapat yang seperti ini jelas tidak masuk akal dan setiap orang yang berakal menolaknya.

Mu’ammar lebih cenderung kepada pendapat para filosof di antaranya pendapat yang mengatakan bahwa ilmu pengetahuan Allah tidak meliputi segala yang dapat diketahuinya, bahkan ilmu Allah yang berasal dari zat-Nya yang Maha Mengetahui dari ilmu yang seperti itulah Allah mengetahui. Hanya ilmu Allah ada: kaitannya dengn apa yang ada kaitannya dengn sesuatu yang tidak ada untuk selama-lamanya. Mu’ammar ibn ‘Ubbad berkata: tidak dapat dikatakan bahwa Allah mengetahui zat-Nya akan terjadi kesatuan antara yang mengetahui (aalim) dan yang diketahui (ma’lum). Dan juga selain Allah tidak mengetahuinya dan kalau terjadi ilmu Allah dari selain Allah, baik sebelum atau sesudah turun wahyu, sedang wahyu hanya menerangkan secara inflisit. Penulis sangat tidak sependapat dengan Mu’ammar ibn ‘Ubbad dan menolak pendapatnya.


Baca juga: 

Sumber: Al Milal wa Al Nihal (Buku 1), diterjemahkan Prof. Asywadie Syukur, Lc, pt. Bina ilmu, Surabaya.

Mengenal Aliran Al-Huzailiyyah | Sejarah dan Aqidahnya

11:43:00 AM Add Comment
Jurnalmuslim.com - Nama lengkapnya Abu Huzail Hamdan ibn Huzail al-Allaf (135 -226 H), salah seorang tokoh Mu’tazilah dan penyusun konsep Mu’tazilah. Ia belajar dengan seorang yang bernama Utsman ibn Khalid ibnThawil sedang Utsman ibn Khalid ibn Thawil pernah belajar dengan Washil ibn Atha yang menerima ajaran itu dari Abu Hasyim Abdullah ibn Muhamad ibn Hanafiah. Dikatakan orang ajaran itu diambilnya dari Hasan Bashri. Abu Huzail berbeda pendapat dengan tokoh-tokoh Mu’tazilah lainnya dan perbedaan ini kelihatan pada sepuluh masalah:

illustrasi, foto jama'ah naqsabandiyah

Pertama, bahwa Allah Maha Mengetahui dengan Ilmu-Nya. Menurutnya Ilmu Allah itu adalah zat-Nya, Quadrat Allah dengan Quadrat-Nya dan Quadrat itu adalah zat-Nya. Hayat Allah dengan Hayat-Nya dan Hayat adalah zat-Nya. Pendapat ini diambilnya dari pendapat para filosof yang mengakui zat Allah Maha Esa yang tidak terbilang. Sifat bukan sifat yang berdiri pada zat bahkan sifat adalah zat itu sendiri melalui ketentuan kausalitas seperti yang akan penulis terangkan akan datang.

Ada perbedaan antara orang yang mengatakan Ilmu Allah dengan zat-Nya bukan dengan sifat ilmu-Nya, dan antara pendapat yang mengatakan sifat ialah zat-Nya. Pendapat pertama menolak adanya sifat sementara pendapat kedua menetapkan adanya zat dan zat adalah sifat atau menetapkan sifat itu juga zat. Menurut Abu Huzail kalau mengakui sifat itu ada pada zat sama saja mengakui oknum-oknum ketuhanan dalam ajaran Nasrani atau sekurangnya dikatakan sifat itu adalah hal (yang tidak dapat dikatakan ada dan tidak ada).

Kedua, menurutnya Iradah Allah tidak ada tempatnya, Allah hanya menghendakinya. Huzail-lah yang pertama yang mengemukakan masalah ini yang kemudian dikembangkan dan kemudian diikuti oleh orang lain.

Ketiga, menurutnya ada sebagian Kalam Allah yang tidak mempunyai tempat seperti “lain” dan ada sebagian Kalam Allah yang mempunyai tempat seperti amar, nahi, berita dan sebagainya. Menurutnya perintah (amar) menciptakan bukan amar taklifi (pembebanan).

Keempat, pendapatnya tentang masalah sama pendiriannya dengan pendirian rekan-rekannya yang terdahulu. Namun sebagai tambahan dari pendapat pendahulunya tentang apa yang akan berlaku di akhirat juga berdasarkan takdir Allah. Menurutnya orang yang kekal di dalam neraka adalah berdasarkan takdir Allah dan tidak ada seseorang juapun yang dapat mengelaknya. Karena semuanya adalah ciptaan Allah bukan akibat dari usaha manusia, karena itu kalau termasuk usaha manusia dapat menghindarinya.

Kelima, menurutnya proses orang yang kekal di dalam neraka terputus dan tidak menerima perubahan. Kumpulan kebaikan bagi ahli surga dan kumpulan kesengsaraan bagi ahli neraka. Pendapat ini mirip dengan pendapat Jaham ibn Safwan yang menurutnya surga dan neraka akan fana Juga. Abu Huzail yang menganut pendirian ini mengaitkan bahwa alam seluruhnya baharu. Alam atau segala yang baharu ada yang berawal dan ada yang berakhir, karena itu keduanya tidak kekal. Katanya aku mengatakan ada yang baharu yang berawal dari semuanya tidak statis. Kesimpulan pendapatnya setiap yang baharu yakni menerima perubahan tidak statis.

Keenam pendapatnya tentang kemampuan termasuk sifat yang mendatang pada manusia, seperti sakit dan sehat. Ia membedakan antara pikiran atau keinginan dan perbuatan. Katanya tidak mungkin ada pikiran tanpa diiringi kemampuan pada saat melahirkan perbuatan dan berikutnya barulah lahir perbuatan. Katanya keinginan berbuat bukan perbuatan dan apa saja yang menjadi akibat perbuatan itu juga termasuk perbuatan manusia terkecuali warna, rasa, bau dan hal-hal yang tidak diketahui hakikatnya. Katanya daya tanggap dan pengetahuan keduanya baharu, terkecuali pendengaran pada saat mendengar dan pengetahuan pada saat tahu, keduanya adalah ciptaan Allah karena itu bukan termasukperbuatan manusia.

Ketujuh, pendapatnya tentang mukallaf sebelum diturunkan wahyu. Orang yang ada sebelum diturunkan wahyu wajib mengenal Allah dan kalau ia mengabaikannya ia akan dikenakan dosa dan siksa. Dan juga orang yang ada sebelum diangkat rasul sudah mengenal baik dan buruk, karenanya ia wajib memperbuat yang baik seperti berlaku benar dan adil dan menyingkir dari yang buruk seperti berlaku dusta dan zalim. Katanya perbuatan taat bukan hanya ibadah dan sarana mendekatkan diri kepada Allah, tetapi semua perbuatan baik adalah ibadah. Pendapatnya terhadap perbuatan yang tidak disukai apabila perbuatan tidak diketahuinya baik atau buruk hendaknya ia menjauh daripadanya, ia boleh berdusta dan dosa berdusta kembali kepada orang yang memperbuat perbuatan itu.

Kedelapan, pendapatnya tentang ajal (usia) dan rezeki. Ajal manusia tidak bertambah dan tidak berkurang karena itu kalau ia mati terbunuh berarti ajalnya putus kalaulah tidak dibunuh ia akan hidup sampai akhir ajalnya. Rezeki menurutnya ada dua macam (1) Setiap yang diciptakan Allah yang bermanfaat dapat dikatakan rezeki bagi manusia. Sesuai dengan pendapat tadi siapa yang mengambil manfaat atau memakan sesuatu yang bukan menjadi rezeki bagi manusia maka ia keliru karena mengambil yang bukan dijadikan Allah sebagai rezeki baginya. (2) Barang yang diciptakan Allah tidak semuanya termasuk rezeki bagi manusia karena barang yang halal itulah yang menjadi rezeki bagi manusia dan yang haram tidak termasuk rezeki bagi manusia karena Allah melarang mengambilnya.

Kesembilan, Ka’bi meriwayatkan dari Huzail yang mengatakan Iradat Allah bukan yang diinginkan Allah. Iradat Allah hanya terjadi pada saat menciptakan. Allah menciptakan sesuatu menurutnya bukan sesuatu itu bahkan firman-Nya yang tidak mempunyai wujud. Katanya Allah selamanya mendengar dan melihat dengan pengertian selagi akan melihat dan mendengar. Demikian juga Allah selamanya mengampuni dosa, kasih sayang, memberikan kebaikan, pencipta, memberikan rezeki, memberikan pahala, membalas perbuatan jahat, memerintah, melarang dan semua ini diartikan selagi akan terjadi.

Kesepuluh, juga Ka’bi meriwayatkan dari Huzail yang katanya pembuktian terhadap yang hilang tidak akan diterima terkecuali dari dua puluh orang dan dalam kelompok itu ada satu atau dua orang termasuk penghuni surga. Bumi ini tidak pernah kosong dari orang yang seperti itu dan mereka itu adalah wali Allah yang terpelihara dari segala kesalahan (ma’shum), tidak pernah berdusta, tidak melakukan dosa besar, persaksian mereka itu menjadi bukti bukan karena banyaknya saksi. Karena mungkin saja satu kelompok berdusta, sedang mereka bukan orang yang dipelihara dari kesalahan tanpa melihat kepada jumlahnya. Karena kalau tidak ada waliullah dalam kelompok itu persaksian mereka tidak diterima.

Pendukung Abu Huzail ini 'di antaranya Abu Ya’kub as-Syaham (267 H) dan al-Adami yang kedua orang ini sependapat dengan Abu Huzail. Usia Abu Huzail mencapai seratus tahun dan ia meninggal pada awal pemerintahan khalifah al-Mutawakil yang memerintah pada tahun 235 H.

Baca juga: 

Sumber: Al Milal wa Al Nihal (Buku 1), diterjemahkan Prof. Asywadie Syukur, Lc, pt. Bina ilmu, Surabaya.

Mengenal Sekte Aliran Al-Washiliyyah | Sejarah dan Aqidahnya

11:34:00 AM Add Comment
Jurnalmuslim.com - Pendiri al-Washiliyyah adalah Abu Huzaifah Washil ibn Atha Al-Gazzal al-Altsag (80-131 H.), salah seorang murid Hasan Bashri. Washil belajar ilmu fisika dan hadits kepada Hasan Bashri. Dia hidup pada masa pemerintahan khalifah Abd al-Malik ibn Marwan, Hisyam ibn Abd al-Malik. Para pengikutnya terdapat di Afrika Utara pada masa kerajaan Idris ibn Abdullah al-Husaini yang rnengadakan pemberontakan terhadap pemerintahan khalifah Abu Ja’far al-Manshur.

foto illustrasi, aliran naqsabandiyah

Ajaran Washiliah ini terdiri dari empat pokok:

Pertama, menolak adanya sifat-sifat Allah seperti Ilmu, Qudrat, Iradat dan Hayat. Pendapat dalam masalah ini pada mulanya belum begitu jelas maka Washil ibn Atha dianggap orang yang mempeijelasnya. Menurutnya mustahil ada dua Tuhan yang qadim dan azali. Katanya: siapa yang mengakui adanya sifat qadim pada zat Allah maka ia mengakuinya adanya dua Tuhan. Pendapat ini dicetuskannya setelah ia mempelajari buku-buku filsafat dan dalam studinya terhadap pendapat-pendapat para filosof ia berkesimpulan bahwa sifat itu tidak ada pada Allah seperti keadaan Allah Maha Mengetahui. Maha Kuasa dan kemudian katanya kedua sifat yang disebut di atas sebenarnya adalah zat-Nya, keduanya adalah istilah (‘itibariah) bagi zat yang qadim seperti apa dikatakan Juba’i atau keduanya hal (keadaan) seperti yang dikatakan Abu Hasyim.

Kecenderungan Abu Hasan Bashri mengembalikan kedua sifat di atas ke dalam satu sifat yang dinamakan sifat ‘aliyah yang seperti ini persis seperti pendapat para filosof yang akan penulis kemukakan.

Sedang para ulama salaf berbeda pendapat dengan Washiliah ini, karena mereka temukan sifat-sifat itu tercantum df dalam Al-Qur’an dan Sunnah.

Kedua, tentang takdir. Mereka sependapat dengan Ma’bad al-Jauhari (80 H) dan Gilan al-Damisqi. Pendapat Washil dalam masalah ini melebihi pendapatnya tentang sifat. Katanya: Allah adalah hakim yang adil, karenanya tidak mungkin dapat disandarkan kepada-Nya keburukan dan kezaliman, tidak mungkin Allah menghendaki dari manusia sesuatu yang bertentangan dengan apa yang diperintah-Nya. Mustahil Allah menyiksa manusia terhadap perbuatan yang bukan dari manusia sendiri. Karena manusia itulah yang melakukan perbuatan sendiri, perbuatan baik maupun burujk:, perbuatan maksiat dan kekafiran, ketaatan dan kemaksiatan. Manusia akan menerima akibat dari berlaku zalim. Perbuatan manusia terbatas pada gerak dan diam, pada keinginan, pikiran dan pengetahuan. Katanya: mustahil kalau terjadi Allah memerintahkan manusia melakukan sesuatu kemudian Allah memerintahkan manusia melakukan perbuatannya. Siapa yang menolak pendapat Ini sama artinya ia telah menolak sesuatu yang oleh akal mudah diterima* Washil banyak mengemukakan dalil pendapatnya ini dengan mengemukakan ayat-ayat Al-Qur’an.

Penulis pernah membaca sebuah surat yang dikatakan berasal dari Hasan Basri yang merupakan jawaban terhadap pertanyaan khalifah Abdul Malik ibn Marwan yang menanyakan tentang qadar dan jabar. Hasan menjawab sama seperti pendirian mazhab Qadariyyah yang diperkuat dengan dalil ayat-ayat Al-Qura’an dan dalil akal. Namun menurut hemat penulis surat itu bukan dari Hasan Bashri tetapi dari Washil ibn Atha. Penulis beranggapan demikian karena pendapat Hasan Bashri tidak akan menyalahi pendapat ulama salaf yang mengakui tentang qadhah baik dan buruk pada hakikatnya dari Allah. Keyakinan yang seperti ini seolah-olah menjadi ijmak ulama salaf. Kaum Mu’tazilah mengemukakan alasan: alangkah anehnya kalau kata yang mengandung pengertian tersebut di atas mengandung arti ganda; bencana dan kebaikan, kemelaratan dan kemakmuran, sakit dan kesembuhan, hidup dan mati semuanya perbuatan Allah, bukankah kebaikan dan keburukan dari perbuatan manusia.

Ketiga, ia berpendapat tentang manzilatain (berada antara dua tempat). Pada suatu hari Washil ibn Atha datang menemui Hasan Bashri dan berkata: wahai pemuka agama telah lahir dizaman kita ini sekelompok manusia yang mengkafirkan setiap orang yang melakukan dosa besar. Dosa besar menurutnya yang menyebabkan kekafiran dan kelompok ini adalah kaum Khawarij. Ada lagi sekelompok manusia yang menyerahkan urusannya kepada Allah tentang orang yang berbuat dosa besar. Menurut mereka dosa besar tidak mempengaruhi iman, karena perbuatan menurut mereka bukan termasuk rukun (unsur) iman. Iman tidak akan rusak karena berbuat dosa besar demikian juga ketaatan tidak dipengaruhi oleh kekafiran. Kelompok ini dinamakan “Murji’ah.” Karena itu bagaimana pendapatmu tentang pendirian dari dua kelompok ini?

Hasan Bashri berpikir sejenak sebelum memberikan jawaban pertanyaan itu. Namun Washil ibn Atha lebih dahulu menjawab pertanyaannya sendiri, katanya: kukatakan orang yang melakukan dosa besar masih dianggap beriman dan juga bukan kafir. Setelah mengucapkan ucapan itu ia keluar dari masjid dan memisah diri dari kelompok Hasan Bashri. Dan ia mempertahankan pendiriannya di hadapan murid-murid Hasan Bashri. Hasan Bashri berkata: telah inemisahkan diri (‘itizal) Washil dari kelompok kita. Karena itu Washil dan rekan-rekannya yang sama pendiriannya dinamakan “Mu’tazilah” yakni orang yang memisah diri.
Washil ibn Atha mengemukakan alasan bahwa iman terdiri dari unsur-unsur kebaikan. Apabila semuanya lengkap dinamakan orang beriman yang terpuji. Sebaliknya orang munafik adalah unsur imannya kurang, ia tidak dapat dikatakan orang yang terpuji dan beriman dan juga tidak dapat dikatakan orang yang celaka yang kafir. Karena itu persaksiannya dan sebagian perbuatan baiknya masih ada pada dirinya dan ini tidak dapat dipungkiri. Namun apabila ia meninggal sedang ia telah melakukan dosa besar dan tidak bertobat, maka ia termasuk penghuni neraka yang kekal. Karena di hari akhirat itu hanya ada dua kelompok; penghuni neraka dan penghuni surga, namun siksa yang dikenakan kepadanya lebih ringan dari siksa yang diderita orang yang kafir.

Orang yang menjadi pengikut Washil ini di antaranya Amrun ibn Ubaid (80 - 144 H) yang menerima pendapatnya tentang qadar dan menolak adanya sifat bagi Allah.

Keempat, tentang orang yang terlibat dalam peperangan J amal dan Shiffin. Menurutnya salah satu kelompok memang tersalah demikian juga orang yang membunuh dan menghina Utsman ibn Affan. Katanya: salah satu kelompok jelas berbuat fasik demikian juga berlaku bagi orang yang saling mengutuk (li’an), namun tidak diketahui dengan persis kelompok yang mana. Karena itu minimal hukuman yang dikenakan kepada kedua kelompok, bahwa pgrsaksiannya tidak diterima seperti tidak diterima persaksian dua orang yang saling mengutuk. Karena itu menurutnya tidak diterima persaksian ‘Ali ibn Abi Thalib, Jubair dan Thalhah dan mungkin juga yang tersalah Utsman ibn Affan. Demikian pendapat Washil ibn Atha sebagai pemimpin Mu’tazilah dan pendiriannya terhadap para sahabat dan keluarga Rasulullah.

Di atas telah dikemukakan orang yang menerima pendapat Washil ibn Atha adalah Amrun ibn Ubaid. Ia mempertahankan dan memperjelas salah satu kelompok yang dianggapnya tersalah tanpa menyebut kelompoknya. Katanya kalau dua orang dari salah satu kelompok naik saksi umpamanya ‘Ali dan salah seorang tentaranya atau Zubair dan Thalhah maka persaksian mereka tidak dapat diterima. Pendapat yang seperti ini yang lebih mempertegas bahwa salah satu kelompok masuk neraka. Amrun ibn Ubaid menurut para pengikutnya termasuk perawi hadits, orang yang dikenal zuhud sedang Washil ibn Atha dikenal dengan perilakunya yang terpuji.

Baca juga: 

Sumber: Al Milal wa Al Nihal (Buku 1), diterjemahkan Prof. Asywadie Syukur, Lc, pt. Bina ilmu, Surabaya.

Mengenal Aliran Al-Bisyariyyah | Sejarah dan Aqidahnya

7:14:00 AM Add Comment
Jurnalmuslim.com - Pendiri aliran Bisyariyyah adalah Bisyar ibn Mu’tamar (226 H). Dia termasuk tokoh mazhab Mu’tazilah yang menganut ajaran tawwalud (gerak tak langsung) dan sangat fanatik. Di antara pendapatnya yang berbeda dengan rekan-rekannya ada enam hal:

illustrasi sekte An-Nadzir

Pertama, dia berpendapat bahwa warna, rasa, bau dan apa saja yang dapat dicapai melalui panca indera, termasuk penglihatan dan pendengaran, dan apa saja yang terjadi dari akibat gerak tak langsung, disandarkan kepada manusia karena terjadinya dari perbuatan manusia. Pendapat ini tampaknya diambilnya dari pendapat ahli fisika, namun para pakar fisika tidak membedakan antara gerak langsung dan gerak tak langsung. Dan mungkin gerak tak langsung ini diambilnya dari pendapat para mutakalimun. Para mutakalimin mengatakan kekuatan yang menggerakkan lahirnya perbuatan bukan dari akibat perbuatan.

Kedua, istithaah (kemampuan) menurutnya bukan hanya fisik tetapi juga termasuk mental: Katanya: aku tidak mengatakan perbuatan itu bukan pada saat melahirkan perbuatan tetapi juga pada saat terjadinya akibat dari perbuatan.

Ketiga, katanya: Allah Maha Kuasa karena itu Allah kuasa menimpakan penderitaan kepada anak kecil, namun kalau Allah memperbuatnya berarti Allah telah berlaku zalim terhadapnya. Karena itu kita tidak boleh mengatakan demikian terhadap Allah, bahkan kita katakan kalau Allah berbuat seperti itu hanya terhadap orang yang berakal dan orang yang berusia baligh. Dan setiap orang yang melakukan kemaksMt|iMja ,patut menerimg^sjyksaan. Pendapatnya dalam masalah ini tampaknya kontradiksi.

Keempat, Al-Kahi mengutip ucapan Al-Bisyar yang mengatakan Iradat (keinginan) Allah termasuk perbuatan Allah yang mempunyai dua sisi; dari sisi sifat dan dari sisi fi’il. Dilihat dari sisi sifat zat bahwa Allah selamanya dalam keadaan maha berkeinginan terhadap apa yang dinginkannya termasuk perbuatan manusia. Allah Maha Bijaksana dan dalam kebijaksanaannya tidak mungkin ada kebaikan yang Dia sendiri tidak ingin memperbuatnya. Dari sifat sisi fi’il apabila Allah menginginkan menciptakan sesuatu Dia sendiri yang menciptakannya pada saat terjadinya ciptaan itu bukan sebelum diciptakan. Karena pada saat itu yang ada hanya Dia dan tidak ada sekutu bagi-Nya. Apabila dia menginginkan Dia juga yang menciptakannya melalui perbuatan makhluk yang berasal dari amar (perintah) Nya.

Kelima, Allah mempunyai sifat “luthF (kasih - sayang). Kalau Allah melahirkan sifat ini niscaya seluruh penghuni bumi ini beriman, karena iman itulah mereka berhak menerima pahala dan hak menerima pahala karena iman. Namun Allah tidak melahirkannya. Karena tidak wajib menciptakan yang terbaik dan Juga Udak wajib memperbuat yang lebih baik. Namun Allah memberikan kemampuan dan kekuasaan pada manusia untuk menghilangkan keburukan melalui dakwah dan membangkitkan para rasul dan sebelum wahyu diturunkan kepada para rasul dan kepada manusia diberikan akal. Dengan akal yang dikurniakan Allah itulah manusia dapat membanding dan meneliti mana yang lebih baik dan meninggalkan yang buruk. Kendatipun dalam tubuh manusia sudah ada dua macam gerak; gerak dari malaikat yang mengarahkannya kepada kebaikan dan gerak syaitan yang mengarahkannya kepada kejahatan. Namun orang yang berakal tidak terpengaruh oleh syaitan yang selalu membangkitkan keraguan. Kalau manusia mengikuti kehendak syaitan maka manusia sendiri yang bertanggung Jawab bukan syaitan.

Keenam, katanya: siapa yang bertobat dari dosa besar kemudian la mengerjakannya lagi, i® akan disiksa karena perbuatannya yang pertama karena yang menjadi syarat tobat yang diterima adalah tidak mengulang kembali.


Baca juga: 

Sumber: Al Milal wa Al Nihal (Buku 1), diterjemahkan Prof. Asywadie Syukur, Lc, pt. Bina ilmu, Surabaya.